Kembali terulang penganiayayaan yang dilakukan oleh oknum Aparat Keamanan Negara terhadap warga sipil.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Ramadhan Pohan, menyesalkan pemukulan yang
dilakukan oknum TNI AU terhadap wartawan saat meliput jatuhnya pesawat
tempur Hawk 200 di Pekanbaru, Riau.
Menurut politikus yang pernah
menjadi wartawan itu, seharusnya aparat TNI mengedepankan komunikasi
bila memang wartawan tidak diperkenankan untuk meliput di lokasi.
"Lebih
baik dikomunikasikan. Kita tolak cara-cara kekerasan dan penganiayaan
yang mengganggu kerja wartawan, mengganggu kinerja pers," ujar Ramadhan
kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2012).
Namun
Ramadhan belum bisa memastikan apakah Komisi I akan menindaklanjuti
kejadian tersebut untuk menentukan sanksi. Pihak TNI AU harus segera
memberikan klarifikasi kepada masyarakat luas.
"Ada sanksi
pidana, tapi kita lihat dulu apa motivasinya dan bagaimana duduk
perkaranya. Harus ada klarifikasi dari aparat. Tidak ada toleransi
kekerasan terhadap wartawan," sambungnya.
Jika memang TNI akan
melakukan komplain terhadap cara wartawan dalam peliputan, maka
seharusnya hal itu dilakukan dengan menggunakan jalur formal, yakni
melalui Dewan Pers.
"Kalau misalkan komplain dengan cara kerja
wartawan, ada Dewan Pers, bukan dengan main tangkap. Itu melukai insan
pers," tegasnya.